Jumat, 04 November 2011

PEMUDA DAN SOSIALISASI


PENGERTIAN PEMUDA
Pemuda adalah generasi penerus dari generasi terdahulu. Anggapan itu merupakan beban moral yang ditanggung bagi pemuda untuk memenuhi tanggung jawab yang diberikan generasi tua. Selain memikul beban tersebut pemuda juga dihadapkan persoalan-persoalan diantaranya kenakalan remaja, ketidak patuhan pada orang tua/guru, kecanduan narkotika, frustasi, masa depan suram, keterbatasan lapangan kerja dan masalah lainnya. Seringkali pemuda dibenturkan dengan “nilai” yang telah ada jika mereka berkelakuan di luar nilai tersebut.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
PENGERTIAN SOSIALISASI
Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli
1. Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
2. Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
3. Paul B. Horton
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
4. Soerjono Soekanto
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru.
INTERNALISASI, BELAJAR, DAN SPESIALISASI
Ketiga kata atau istilah internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.
Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
PROSES SOSIALISASI
Menurut George Herbert Mead, sosialisasi yang dialami seseorang dapat dibedakan dalam tahap-tahap sebagai berikut.
• Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami manusia sejak dilahirkan, ketika seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna. Contoh: Kata “makan” yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita. Makna kata tersebut juga belum dipahami dengan tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata “makan” tersebut dengan cara menghubungkannya dengan kenyataan yang dialaminya.
• Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan:
Semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa.
Mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tua, kakak, dan sebagainya.
Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini.
Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan pertahanan diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai (Significant other).
• Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubungannya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
• Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
PERANAN SOSIAL MAHASISWA DAN PEMUDA DI MASYARAKAT
Pada masa 1990 sampai 2000 an demonstrasi masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada mahasiswa yang lain gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan Politik.
Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk berdemonstrasi.
Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa di luar kampus– walaupun klise– sebaiknya kita mesti ingat bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Bisakah mahasiswa beranjak menuju gerakan pemikiran dan gerakan transformasi?
Mari kita coba dan berjuang!!
Dasar Pemikiran neoliberalisme “pasar adalah tuan dan negara adalah pelayan” salah satu contoh yang paling baru mengenai kekalahan negara/pemerintah terhadap pasar adalah harga minyak yang naik.
Paradigma pasar menguhah cara berpikir dan persepsi masyarakat. Dominasi kapitalisme memutarbalikkan hubungan antara masyarakat (sosial) dan Pasar (ekonomi) (Polanyi, 1957).
Pada awal beroperasinya kapitalisme, pasar merupakan bagian dari masyarakat. Operasionaliasi norma-norma pasar berakar dan dibatasi norma sosial, kultural, dan politik. Masyarakat merupakan pemegang kunci dalam hubungan sosial dan ekconomi. Tapi ketika kapitalisme mendominasi, keberadaan pasar telah berbalik 180 derajat, masyarakatlah yang menjadi bagian dari pasar. kehidupan sehari-hari pun direduksi menjadi bisnis dan pasar.
Dampak langsung yang bisa dirasakan semenjak kenaikan BBM tahun 2005 antara lain terjadi inflasi, daya beli masyarakat menurun, kesehatan masyarakat menurun (kekurangan gizi), angka anak putus sekolah (drop out), angka kematian anak, pengangguran dan kemiskinan meningkat, sehingga munculnya kerentanan sosial.
Keadaan di atas dapat mengakibatkan kemungkinan terjadinya generasi yang hilang (the lost generation) ungkapan yang telah nyaris menjadi klise, jika persoalan anak dan orang muda tidak dapat diatasi dengan baik khususnya di sektor Gizi dan kesehatan serta pendidikan, maka kita akan kehilangan sebuah generasi, yang menjadi pertanyaan apakah benar bahwasanya satu generasi yang akan hilang ? kehilangan generasi mempunyai implikasi yang luas mereka mungkin tidak akan mampu menyisakan pendapatannya untuk memperbaiki kesejahteraanya sendiri hingga lingkaran setan pun terjadi karena Gizi yang rendah, prestasi sekolah yang pas-pasan, kemungkinan anak akan drop- out dan harus mempertahan kan hidup dan pengangguran.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
Sudah 60 tahun lebih bangsa Indonesia merdeka, sistem pendidikan telah dibaharui agar mampu menjawab berbagai perubahan diseputaran kehidupan umat manusia. Tetapi selesai kuliah barisan penganggur berderet-deret. Para penganggur dan setengah penganggur yang tinggi merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya, mereka menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan yang dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan dalam jangka panjang.

PEMUDA DAN IDENTITAS
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
Proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian, serta penyesuaian diri secara jasmaniahdan rohaniah sejak dari masa kanak-kanak sampai usia dewasa dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti keterbelakangan mental, salah asuh orang tua atau guru, pengahur negatif lingkungan. Hambatan tersebut memungkinkan terjadinya kenakalan remaja, masalah narkoba dan lain-lain.
2. sosial budaya
Perkembangan pemuda berada dalam proses modernisasi dengan segala akibat sampingnya yang bisa berpengaruh pada proses pendewasaannya, sehingga apabila tidak memperoleh arah yang jelas maka corak dan warna masa depan negara dan bangsa akan menjadi lain dari yang dicita-citakan.
3. sosial ekonomi
Bertambahnya pengangguran dikalangan pemuda karena kurang lapangan pekerjaan akibat dari pertambahan penduduk dan belum meratanya pembangunan.
4. sosial politik
Belum terarahnya pendidikan politik dikalangan pemuda dan belum dihayatinya mekanisme demokrasi pancasila, tertib hukum dan disiplin nasional sehingga merupakan hambatan bagi penyaluran aspirasi generasi muda.
PERMASALAHAN PADA GENERASI MUDA
Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:
a. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
h. Pergaulan bebas
i. Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
j. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.

PERAN PEMUDA DALAM MASYARAKAT
a.       Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan:
-          Pemuda meneruskan tradisi dan mendukung tradisi
-          Pemuda yang menyesuaikan diri dengan golongan yang berusaha mengubah tradisi.
b.   Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya dibedakan menjadi:
-          Jenis pemuda pembangkit, yaitu pengurai atau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Contoh sastrawan Rendra dan Chairil anwar pada masanya.
-          Jenis pemuda nakal/ delinkuen, yaitu jenis pemuda yang tidak berniat mengadakan perubahan pada budaya maupun masyarakat tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan tindakan menguntungkan bagi diri sendiri.
-          Jenis pemuda radikal, yaitu mereka yang berkeinginan besar mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner tanpa memikirkan lebih jauh bagaimana selanjutnya. 

Asas pengembangan generasi muda
1.     Asas edukatif, pembinaan dan pengembangan oleh unsur diluar generasi muda da sesama generasi muda.
2.     Asas persatuan dan kesatuan bangsa
3.     Asas swakarsa, menumbuhkan kemauan generasi muda untuk membina dan mengembangkan diri sendiri dan lingkungannya.
4.      Asas keselarasan terpadu
5.      Asas pendayagunaan dan fungsionalisasi, makin banyaknya organisasi pemuda yang ada maka perlu diadakan penataan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna bagi pelaksanaan program-program generasi muda dalam pembangunan nasional.
Tujuan pembinaan da pengembangan generasi muda
1.      Memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa
2.      Mewujudkan kader-kader penerus perjuangan bangsa
3.      Melahirkan kader-kader pembangunan nasional dengan angkatan kerja berbudi luhur, dinamis dan kreatif.
4.      Mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki kreatifitas kebudayaan nasional.
5.      Mewujudkan kader-kader patriot pembela bangsa yang berkesadaran dan berketahanan nasional.

Jalur pembinaan dan pengembangan generasi muda
a.       Kelompok jalur utama
-          Jalur keluarga, pelaksanaan pembinaan dan pengembangan adalah orang tua serta anggota keluarga terdekat
-          Jalur generasi muda, organisasi-organisasi pemuda yang ada seperti OSIS, Senat, Pramuka, Karang taruna
b.      Kelompok jalur penunjang
-          Jalur sekolah/ pra sekolah : organisasi orang tua murid, enataan mutu pendidik dan sarananya.
-          Jalur masyarakat : jalur masyarakat yang melembaga (lembaga peribadatan, organisasi sosial). Jalur masyarakat yang tidak melembaga 9pergaulan sehari-hari, tenpat rekreasi)
c.       Kelompok jalur koordinatif (jalur pemerintah)
a.       Sistem pengkoordinasian melalui Badan Koordinasi Penyelenggaraan Pembinaan Generasi muda.
b.      Pelaksanaan organisasi pembinaan dan pengembangan generasi muda melalui satuan pengendali pembinaan generasi muda yang dipimpin oleh mentri urusan pemuda.

Wujud sosialisai generasi muda / mahasiswa  
1.      Peranan pemuda/ mahasiswa dalam menegakkan kemerdekaan. Setelah proklamasi pemuda Indonesia membentuk organisasi politik maupun militer.
2.      Peran mahasiswa/ pemuda dalam mempelopori orde baru. Terbentuknya Front Pancasila yang melawan PKI dan dari Front Pancasila lahir Kesatuan Aksi Mahasiswa / KAMI. KAMI menjadi pendobrak menuju orde baru. 
3.      Peran pemuda dalam masyarakat
-          Sebagaiagent of change, yaitu mengadakan perubahan dalam masyarakat kearah yang lebih baik dan bersifat kemanusiaan.
-          Sebagai agent of development, yaitu melancarkan pembangunan disegala bidang yang bersifat fisik maupun non fisik.
-          Sebagai agent of modernization, yaitu pemuda bertindak sebagai pelopor pembaruan.


KESENJANGAN SOSIAL DIDALAM MASYARAKAT TERHADAP PERKEMBANGAN PRIBADI MANUSIA ITU SENDIRI


Kesenjangan Sosial

Kesenjangan sosial merupakan sesuatu yang menjadi sebuah momok atau tugas besar bagi pemerintah untuk diselesaikan. Dimana kesenjangan sosial merupakan masalah yang sukar untuk diselesaikan kerena menyangkut aspek-aspek yang harus diketahui secara mendalam dan pendekatan lebih dalam serta adanya saling keterkaitan berbagai aspek. Kesenjangan sosial sebuah keadaan ketidak seimbangan sosial yang ada di masyarakat misalnya antara si kaya dan si miskin. Kesenjangan sosial dipengaruhi beberapa foktor yaitu:
a. Kemiskinan
Menurut Robert Chambers bahwa inti kemiskinan terletak pada kondisi yang disebut deprivation trap atau perangkap kemiskinan. Perangkap itu terdiri dari: 1. Kemiskinan itu sendiri;2.Kelemahan fisik;3.Keterasingan atau kadar isolas;4.Kerentaan;5. Ketidakberdayaan.Ciri-ciri kebudayaan kemiskinan atau pemikiran kemiskinan:(1)fatalisme, (2) rendahnya tingkat aspirasi,(3) rendahnya kemauan mengejar sasaran, (4) kurang melihat kemajuan pribadi , (5) perasaan ketidak berdayaan/ketidakmampuan,(6) Perasaan untuk selalu gagal,(7) Perasaan menilai diri sendiri negatif, (8) Pilihan sebagai posisi pekerja kasar, dan (9) Tingkat kompromis yang menyedihkan. Kemiskinan merupakan penyebab utama dari terjadinya kesenjangan sosial yang banyak di dalam masyarakat.
b.sempitnya lapangan pekerjaan
Sempinya lapangan pekerjaan menjadi foktor kesenjangan karena dengan lapangan pekerjaan yang sempit sehingga banyak pengangguran serta berdampak pada perekonomian yang rendah.Pemecahan dan Solusi Kesenjangan Sosial Di Indonesia. Meminimalis (KKN) dan memberantas korupsi dalam upaya meningkatan kesejahter masyarakat. Pemerintah telah membentuk suatu lembaga yang bertugas memberantas (KKN) di Indonesia. Indonesia telah mulai berbenah diri namun dalam beberapa kasus soal korupsi KPK dinilai masih tebang pilih dalam menindak masalah korupsi. Misalnya kasus tentang bank century belum menemukan titik terang dan seolah-olah mengakiri kasus itu. Pemerintah harus selalu berbenah diri karena dengan meminimaliskan (KKN) yang terjadi mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan dana yang ada.Meningkatkan system keadilan di Indonesia serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap mafia hukum. Masih banyak mafia hukum merajarela di Indonesia itu yang semakin membuat kesenjangan sosial di Indonesia makin mencolok.
Adanya kesenjangan sosial yang semakin hari semakin memprihatinkan membuat banyak orang makin amburadul,khususnya di lingkungan perkotaan. Orang-orang desa yang merantau dikotapun ikut terkena dampak dari hal ini,memang benar kalau dikatakan bahwa “ Yang kaya makin kaya,yang miskin makin miskin”. Adanya ketidak pedulian terhadap sesama ini dikarenakan adanya kesenjangna yang terlalu mencolok antara yang “kaya” dan yang “miskin”. Banyak orang kaya yang memandang rendah kepada golongan bawah,apalagi jika ia miskin dan juga kotor,jangankan menolong,sekedar melihatpun mereka enggan.
Disaat banyak anak-anak jalanan yang tak punya tempat tinggal dan tidur dijalanan, namun masih banyak orang yang berleha-leha tidur di hotel berbintang ,banyak orang diluar sana yang kelaparan dan tidak bisa memberi makan untuk anak-anaknya tapi lebih bnyak pula orang kaya sedang asyik menyantap berbagai makanan enak yang harganya selangit….. Disaat banyak orang-orang miskin kedinginan karena pakaian yang tidak layak mereka pakai,namun banyak orang kaya yang berlebihan membeli pakaian bahkan tak jarang yang memesan baju dari para designer seharga 250.000 juta,dengan harga sebnyak itu seharusnya sudah dapat memberi makan orang-orang miskin yang kelaparan.
Pemerintah harusnya lebih memperhatikan masalah yang seperti ini,pembukaan UUD 45 bahkan telah memberi amanat kepada pemerintah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan bangsa,harusnya orang-orang yang berada di pemerintahan lebih serius untuk memikirkan kepentingan bangsa yang memang sudah menjadi tanggung jawab mereka,tapi dari kasus-kasus yang sekarang ini tentang para anggota pemerintahan yang melakukan korupsi dapat menunjukan bahwa tidak sedkit dari mereka masih memikirkan kepentingannya masing-masing,uang dan biaya yang seharusnya untuk kemakmuran masyarakat dimakan oleh mereka sendiri.Kalaupun pada akhirnya mereka mendapatkan hukuman itu bukanlah “hukuman” yang sebenarnya,banyak dari mereka masih tetap hidup mewah walaupun mereka dalam kurungan penjara yang seharusny memebuat mereka jera.
Kita telah  diajarjarkan agar masing-masing dari kita memiliki kepekaan sosial. Agar mau memanfaatkan rezeki dari pendapatan,kekayaan,kepintaran dan kemampuannya untuk kepentingan bersama. Bahkan kita sebagai manusia juga diharuskan untuk saling tolong menolong kepeda sesamanaya. Namun dalam kenyataanya,semua itu hanyalah mimpi semu dan kenyataan yang tak pernah menjadi nyata…..Karena sampai sekarang disekitar kita masih banyak anak-anak terlantar,pengemis,dan kelaparan yang merajalela. Masih segudang orang miskin yang mengaharapkan bantuan dari tangan orang yang berhati dermawan,bukan hanya bantuan materil semata tapi juga keadilan,kemakmura,perlakuan baik dan segudang hak-hak mereka sebagai manusia dan warga Negara Indonesia yang pantas mereka dapatkan seperti layaknya orang lain,bukan hanya memandang sebelah mata kepada mereka.Dengan keadaan sosial masyarakat Indonesia yang makin memprihatinkan,timbul pertanyaan siapakah yang bertanggung jawab atas kegagalan dalam mensejahterkan bangsa ini?

Jumat, 14 Oktober 2011

Mempertahankan Identitas Kebudayaan Bangsa Indonesia Melalui Pembangunan Kesenian


Mempertahankan Identitas Kebudayaan Bangsa Indonesia Melalui Pembangunan Kesenian

 Akhir-akhir ini bangsa Indonesia sering berteriak mengenai kesenian yang mereka miliki dipergunakan oleh negara lain. Tetapi terdapat suatu keanehan dimana  bangsa Indonesia hanya merasa bangga dengan keseniannya akan tetapi, enggan mempelajari, menghargai, memahami kesenian yang dimilikinya tersebut.  Sehingga, hal yang terjadi bangsa ini hanya mampu berteriak menangis apabila keseniannya diakui sebagai milik dari negara lain. Hal ini adalah sebuah indikasi dari lemahnya pertahanan kebudayaan kita, terutama dari aspek kesenian.

Didalam budaya seni, indonesia mempunyai kemajuan. khususnya Tarian tradisional telah mengalami kemajuan yang cukup baik dan telah meranjak ke internasional. Akan tetapi ada beberapa bagian dari budaya indonesia yang di klaim oleh negara lain. Berikut, data dari budaya yang di klaim oleh negara lain:
1. batik dari jawa oleh Adidas
2. Naskah kuno dari riau oleh pemerintah malaysia
3. Naskah kuno dari sumatera barat oleh pemerintah malaysia
4. Naskah kuno dari sulawesi selatan oleh pemerintah malaysia
5. Naskah kuno dari sulawesi tenggara oleh pemerintah malaysia
6. rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
7. Sambal bajak dari jawa tengah oleh oknum WN belanda
8. Sambal petai dari riau oleh oknum WN belanda
9. tempe dari jawa oleh beberapa perusahaan asing
10. lagu rasa sayange dari maluku oleh pemerintah malaysia
11. Tari reog ponorogo dari jawa timur oleh pemerintah malaysia
12. Lagu soleram dari riau oleh pemerintah malaysia
13. Lagu injit-injit semut dari jambi oleh pemerintah malaysia
14. Alat musik gamelan dari jawa oleh pemerintah malaysia
15. Tari kuda lumping dari jawa timur oleh pemerintah malaysia
16. tari piring dari sumatera barat oleh pemerintah malaysia
17. Lagu kakak tua dari maluku oleh pemerintah malaysia
18. Lagu anak kambing saya dari nusa tenggara oleh pemerintah malaysia
19. Kursi taman dengan ornamen ukir khas jepara jawa tengah oleh oknum WN perancis
20. Pigura dengan ornamen ukir khas jepara dari jawa tengan oleh oknum WN inggris
21. Motif batik perang dari yogyakarta oleh pemerintah malaysia
22. Desain kerajinan perak desak suwarti dari bali oleh oknum WN amerika
23. Produk berbahan rempah-rempah dan tanaman obat asli indonesia oleh shiseido Co. Ltd
24. Badik tumbuk lada oleh pemerintah malaysia
25. kopi gayo dari aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) belanda
26. kopi toraja dari sulawesi selatan oleh perusahaan jepang
27. Musik indang sungai garinggiang dari sumatera barat oleh malaysia
28. Kain ulos oleh malaysia
29. alat musik angklung oleh pemerintah malaysia
30.Lagu jali-jali oleh pemerintah malaysia
31. tari pendet dari bali oleh pemerintah malaysia
Meninjau dari hal sering terjadi diatas, marilah kita melihat secara positif terlebih dahulu dengan tidak mencacimaki negara lain. Untuk itu marilah kita sejenak keluar dari pemikiran yang sangat subjektif dan memandangnya dari segi perspektif yang berbeda. Sebagai permulaan kita bisa mengkaji dari fenomena permulaan masalah ini. Hal ini bermula dari keinginan tersembunyi Malaysia yang ingin menjadi induk dari kebudayaan melayu dengan dicetuskannya semboyan mereka yang terkenal yakni “Malaysia the Truly Asia”. Semboyan tersebut adalah sebuah keinginan untuk mengumpulkan bentuk-bentuk kesenian di Asia menjadi satu wadah. Hal ini dapat dianalogikan seperti sebuah kotak dengan isi permen coklat yang menawarkan berbagai macam rasa dan kemudian ditawarkan kepada masyarakat dunia. Tentu anda dapat membayangkan pemasukan devisa bagi negara Malaysia apabila hal itu terwujudkan.
Langkah awal di dalam usaha ini adalah tentu saja mengumpulkan bentuk-bentuk kesenian yang paling dekat dengan masyarakat Malaysia, dalam hal ini adalah kesenian dari akulturasi ras mongoloid yang antara lain: India, Cina, Arab, dan tentu saja Indonesia yang mana keempat bentuk kesenian ini ada sejak lama hidup dan berkembang di negara Malaysia. Akulturasi dari keempat bentuk tersebut melahirkan kesenian yang khas yang  disebut sebagai kesenian Melayu. Kesenian ini mempunyai ciri khas yakni bernafaskan islami, menceritakan tentang nilai-nilai moral (tidak ada unsur ritual), dan tidak kompleks secara bentuk “garap” keseniannya. Kesenian ini menyebar melalui perdagangan-perdagangan pada masa lampau. Oleh sebab itu, kita dapat menjumpai kesenian ini masih kental berada pada daerah pesisiran. Karena mengingat betapa berharganya produk-produk kesenian bagi devisa negara Malaysia, maka mereka melakukan sebuah upaya untuk melindungi dan melestarikan kesenian mereka yang mana sebagai bentuk pertahanan kebudayaan mereka. Masih ingat dengan kasus klaim Reog? apakah mereka menamakan kesenian tersebut sama dengan kesenian asal ponorogo?. Hal ini memberi arti bahwa mereka melindungi kesenian asli mereka dan berusaha mempertahankannya dengan cara menamakan kesenian tersebut berbeda dengan kesenian asli yang berasal dari Indonesia.
Jika memang mereka melihat ada suatu devisa besar kepada negara melalui aspek pariwisata kesenian melalui kesenian melayu, lalu apa hubungan dengan  pernyataan  yang beredar bahwa tari pendet diklaim oleh Malaysia. Tentu Malaysia akan menjadi negara bodoh jika mereka melakukan klaim atas tari pendet. Hal ini wajar dikarenakan di dalam literatur kebudayaan melayu tidak satupun disebutkan tentang tari pendet, apalagi jika melihat dari ciri kesenian melayu yang sudah disebutkan diatas. Malaysia hanya sekedar menggunakan kesenian pendet sebagai bentuk promosi dari pariwisatanya. Tentu saja kita juga harus tetap waspada jika hal yang ditakutkan(klaim) akan benar-benar terjadi. Lalu siapa yang mempermasalahkan klaim yang begitu sangat hebat ini? Titik beratnya ada pada media masa. Media terkadang melansir sebuah berita yang belum tentu dapat dibuktikan kebenarannya, dalam hal ini media terkadang  melemparkan sebuah api kedalam semak tetapi tidak bertanggung jawab memadamkan api yang sudah terlalu membesar, yang mana menurut mereka hal tersebut adalah sebuah “Wacana” kepada publik.
Dari hal-hal terkait di atas dapat kita simpulkan bahwa masih ada masalah-masalah mengenai pembangunan kesenian kita sendiri. Seluruh bagian-bagian penting dari negara ini masih tercerai-berai dan tidak satu padu untuk menyelamatkan keseniannya sendiri dan cenderung menyalahkan satu sama lainnya.  Berbeda dengan negara tetangga yang menyadari betapa pentingnya mempertahankan suatu indentitas kebudayaan dengan program “The truly Asia” melalui pembangunan keseniannya.
Bentuk Pertahanan Negara
Kejadian-kejadian yang sering terjadi seperti di atas adalah sebuah cerminan dari kurangnya pertahanan kebudayaan negara Indonesia. Garis pertahanan kita yang paling lemah adalah pada pertahanan kebudayaannya. Kita dapat membandingkan dengan negara-negara asing yang lebih kuat di dalam mempertahankan kebudayaannya, dan hasilnya adalah majunya peradaban mereka, karena mereka menyadari, memahami, dan mempelajari identitas atau jati diri mereka melalui pertahanan kebudayaan yang dimiliki. Tetapi kita seringkali menuding bahwa ini adalah sebuah “Westernisasi”, Apakah hal tersebut benar? Ataukah kita yang selalu mengimitasi dari kebudayaan mereka?
Untuk itu, perlu ada sebuah bentuk-bentuk pertahanan negara dari segi kebudayaannya, bukan hanya dari segi fisiknya saja yakni pertahanan secara militer semata. Lalu seperti apa bentuk-bentuk pertahanan negara?, hal itu dapat dirumuskan sebagai berikut:
  1. Pengakuan Dunia Atas Hasil Kebudayaan Indonesia. Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang termasuk dalam masyarakat  “non-literacy”. Oleh karena itu banyak ciptaan-ciptaan yang tidak diketahui penciptanya. Maka negara memutuskan melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2002 BAB II LINGKUP HAK CIPTA, bagian ketiga mengenai hak cipta atas penciptanya yang tidak diketahui, yang menyebutkan bahwa semua bentuk ciptaan dari hasil kebudayaan rakyat dikuasai oleh negara. Hal ini seharusnya tidak hanya sebagai hal yang semata tercatat pada bab undang-undang hak cipta tetapi pemerintah sendiri mengupayakan adanya suatu bentuk perlindungan melalui pengakuan dunia terhadap kekayaan hasil kebudayaan yang dimiliki dan tidak hanya sebatas kepemilikan semata. Hal ini tercermin pada catatan “world heritage” tentang hasil kebudayaan Indonesia yang hanya ada beberapa diantaranya keris dan wayang. Sedangkan kita memiliki 300 kelompok etnis yang tentu saja memiliki kesenian dari hasil kebudayaannya. Baru akhir-akhir ini saja setelah bangsa ini terkena cambuk klaim maka negara sibuk mencatat, mendata, dan mendaftarkan hak patennya. Bagaimana dengan apresiasi masyarakat sendiri? kebanyakan hanya bersikap pasif saja dalam menanggapi dan menyalahkan satu sisi yakni pemerintah, tetapi masyarakat sendiri tidak pernah bertindak sebagai apresiator dari hasil kebudayaannya sendiri;
  2. Pembangunan kebudayaan melalui Pemeliharaan Kesenian. Negara ini lebih menitik beratkan pembangunan secara fisik semata tetapi tidak terhadap pembangunan secara kebudayaan. Pembangunan secara kebudayaan berarti pembangunan secara intelektualitas, kreativitas, dan kualitas yang terjamin salah satunya melalui  jalan pemeliharaan kesenian. Pembangunan secara intelektual mengacu pada pendidikan sebagai bentuk pemeliharaan kesenian, yang mana  hal itu diberikan secara menyeluruh pada bangku-bangku pendidikan di seluruh Indonesia mengenai pentingnya pemeliharaan kesenian. Pembangunan secara kreativitas dilakukan  dengan jalan memacu para penggerak di balik kesenian tersebut dalam hal ini seniman untuk terus berkarya dan mendidik generasi selanjutnya sebagai penerusnya. Pembangunan semacam ini tidak semata hanya mendorong para seniman untuk terus berkarya tetapi juga memberikan ruang kepada mereka untuk bergerak lebih leluasa dan negara ini juga harus mengakui bahwa seniman adalah salah satu tonggak penopang dari pertahanan negara Indonesia melalui hasil-hasil karyanya serta memberikan kesejahteraan bagi mereka. Pembangunan secara kualitas adalah lebih menitik beratkan pada tingginya tingkat kualitas yang harus dicapai dan dijamin mutunya sehingga suatu karya seni memiliki nilai filosofis baik secara estetika di dalam  bentuk esensi suatu kesenian. Sehingga karya seni yang muncul tidak lagi bersifat dangkal dan lebih mengacu pada pembangunan moral bangsa ini yang muncul dari dasar cita-cita budaya bangsa bukan lagi mengimitasi dari kebudayaan negara lain;
  3. Pembangunan SDM. Perlu ada sebuah penekanan bahwa pentingnya menjadi seorang apresiator dari hasil kebudayaan sendiri. Dalam hal ini adalah kesenian yang mana bisa  saling memunculkan sebuah wacana kritik, yang terus akan memacu bagi perkembangan kesenian yang mana akan membuat efek mempertebal pertahanan budaya dari serangan bentuk-bentuk kebudayaan asing yang masuk pada era globalisasi ini. Sehingga kita lebih menghargai kebudayaan kita sendiri dengan jalan menjadi apresiator dari hasil kebudayaan kita sendiri dan bukan lagi menjadi apresiator dari kebudayaan bangsa lain. Kebudayan dari bangsa lain seharusnya menjadi sebuah orientasi bagi kita untuk berpikir memajukan dan mengembangkan kebudayaan kita sendiri melalui hal yang paling dasar yakni pembangunan SDM. Pembangunan SDM lebih menitik beratkan pada : pembangunan kesadaran secara pribadi yang lebih mengutamakan kewajiban dari pada hak, pembangunan moral SDM yang mencirikan kepribadian bangsa yang terhormat, pembangunan secara Intelektualitas SDM mengenai wawasan kebangsaan yang mana akan menumbuhkan semangat nasionalisme untuk mempertahankan kebudayaannya bersamaan dengan kedudukannya di dunia bersama negara lain.
Sebenarnya strategi pertahanan kebudayaan kita ini pernah dilangsungkan pada awal pemerintahan negara Indonesia tetapi bentuknya tidak halus dan seringkali membuat negara lain geram dengan kita. Sebagai contoh ungkapan bung Karno “go to the hell with your aid`s” yang maknanya pergilah dengan teori perekonomianmu, kami punya sistem sendiri didalam perekonomian kami. Bentuk pertahanan ini sudah dicetuskan sejak dulu, tetapi mengapa sekarang bangsa ini mengalami penurunan di dalam mempertahanan kebudayaannya?.. Semoga tulisan ini dapat sekedar sebagai pemacu kita bersama untuk dapat mempertahankan tembok pertahanan kebudayaan negara ini.